SIMALUNGUN– Kalangan masyarakat di wilayah Kecamatan Bosar Maligas dan Kecamatan Ujung Padang akhir-akhir ini mengaku kesal dan menyoal kinerja personil Kepolisian Sektor Bosar Maligas Polres Simalungun.
Pasalnya, hingga saat ini Aparat Penegak Hukum belum juga menindak tegas pelaku perjudian tebak angka, Togel dan Kim di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.
Hal ini diutarakan, salah seorang warga saat ditemui jurnalis simalungun.indonesiasatu.co.id media grup di Simpang Amoy, Kelurahan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Kamis (02/03/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
"Semakin merajalela judi tebak angka, togel pada siang hari dan KIM pada malam hari, Bang. Di sekitaran Ujung Padang ini, warga membahas angka tebakan di setiap warung kopi, " kata pria berkumis, tak ingin identitas dirinya dipublikasi.
Para peminat dinominasi kaum pria, alhasil kaum ibu rumah tangga meradang dan terkadang sampai bertengkar dengan suaminya ketika pulang ke rumahnya, sama sekali tidak membawa hasil.
"Macam manalah, pulang kerja langsung duduk di warkop, membahas angka tebakan, uangnya diserahkan kepada pelaku penulis angka tebakan itu. Bandar togel, oknum SN menguasai di Kecamatan Bosar Maligas dan wilayah Kecamatan Ujung Padang dikuasai B Sinurat, " ujarnya.
Lebih lanjut, nara sumber menjelaskan masing-masing penulis tebak angka dari beberapa Nagori (Desa ; red) diketahui, setelah memperoleh omset lalu disetorkan, melalui pesan selular kepada warga setempat selaku Oknum Bandar Togelnya.
"Sedangkan, oknum penulisnya antara lain, Sukadi di Nagori Rawa Masin. Ada si Fendi di Huta 3, Nagori Teluk Lapian dan juga si Bajing panggilannya di Nagori Kampung Lalang, " ungkap pria yang mengaku bermarga S.
Selain itu, sumber juga membeberkan, keterlibatan oknum yang berprofesi selaku anggota LSM dan Wartawan turut membantu melancarkan usaha perjudian tebak angka yang diperkirakan omset perharinya mencapai puluhan juta Rupiah.
"Ada anggota LSM dan Wartawan yang memberikan arahan atau perintah kepada para penulis, menyetor kepada si Sinurat itu dan soal jumlah omsetnya setiap putaran berkisar Rp 10-15 jutaan, " bebernya.
Kemudian, nara sumber menambahkan, padahal pemerintah masih fokus penanganan Covid-19 dan varian barunya dengan memberlakukan PPKM Level 3. Maka, kalangan masyarakat mendesak persoalan maraknya judi tebak angka ini segera ditindaklanjuti pihak Polres Simalungun secepatnya.
"Pihak Polsek Bosar Maligas terkesan tutup mata, bahkan merestui oknum bandar togel beraksi. Padahal, saat ini pemberlakuan PPKM dan di warkop, para pecandu judi duduk beramai-ramai, " pungkasnya.
Sementara, seorang penggiat sosial kontrol Beny Panjaitan menanggapi, masyarakat terutama kaum ibu rumah tangga mengaku resah dan kesal akibat perjudian tebak angka merajalela menyebutkan, terpulang pada pihak Kepolisian yakni berpihak kepada masyarakat atau berpihak kepada oknum Bandar Togel.
"Seharusnya berpihak kepada masyarakat dan melakukan tindakan tegas memberantas judi atau oknum petugasnya sudah bekerja sama pula, perbanyak omset judi, " sebut Beny Panjaitan yang berprofesi sebagai jurnalis media online dalam pesan selularnya, Jumat (03/03/2020) sekira pukul 10.55 WIB.
Namun, sangat disesalkan Kapolsek Bosar Maligas AKP A Manihuruk dan Kanit Reskrim IPDA K Saragih dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, tidak menanggapi penyampaian keluhan masyarakat, terkait maraknya perjudian tebak angka Togel dan Kim di wilayah tugasnya.
Dalam mewujudkan Polri Presisi dan terhadap insan pers selaku mitra kerja dalam penyampaian info publik, Kapolsek AKP A Manihuruk bersama Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Kago Saragih terkesan alergi kritikan atas kinerjanya.
Parahnya lagi, informasi dihimpun dari kalangan Insan Pers dan LSM di wilayah tugas ke dua perwira menengah itu disebutkan ke duanya dianggap tidak kooperatif dan tidak komunikatif. Hal ini dibuktikannya, dengan memblokir nomor kontak awak media ini.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Nikolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui pesan selularnya dimintai tanggapan terkait aktivitas perjudian di wilkum Polsek Bosar Maligas menyampaikan, akan disampaikan kepada penyidik.
"Terima kasih, informasinya. Saya teruskan ke penyidik, " tulisnya dalam pesan selular, Jumat (03/03/2022) sekira pukul 15.10 WIB.